Halalnya Sebuah Pernikahan
Pernikahan yaitu upacara pengikatan janji yang dilaksanakan oleh sepasang manusia dengan tujuan meresmikan
perkawinan sah secara hukum, agama dan norma sosial. Dalam pernikahan banyak tradisi
suku, agama maupun kelas sosial. Pengesahan secara hukum berupa dokumen
tertulis yang mencantumkan pernikahan dan ditanda tangani kedua belah pihak.
Pernikahan ini merupakan kesempatan bagi sepasang pengantin untuk merayakan
bersama keluarga maupun teman. Setelah mereka melakukan Ijab Qobul mereka
dinamakan suami istri dalam ikatan perkawinan. Allah menciptakan manusia
berpasang-pasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan perzinaan. Tapi
kalian jangan salah mengartikan guys, yang dimaksud berpasang-pasangan disini
cewek sama cowok dan diwajibkan menikah, bukan cewek sama cewek ataupun cowok
sama cowok, berabe jadinya kalo salah mengartikan. Hehehehe
Ini nich
upacara pernikahan yang diadakan di rumah pengantin wanita……
Biasanya
dalam pernikahan kalo orang muslim pasti mengundang Pak Kyai untuk memberikan
wejangannya dan Qiroah, tapi hanya mengundang Pak Kyai aja nggak masalah, terserah yang
punya acara, hehehehhe
Jangan lupa sebelum melakukan hal ini harus Ijab Qobul dulu biar bener2 syah, ntar kalo belum Ijab Qobul dikira orang gila guys,,, hehehe
Berfoto sebelum pulang ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar